CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, melaksanakan rapat forum kemitraan dan program JKN KIS bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Selasa 4 juni
Kepala BPJS Kesehatan cabang Curup, Eka Natalina Setiani yang diwawancara menjelaskan, beberapa point penting yang dibahas antara lain terkait peningkatan mutu layanan, penyebaran dokter yang merata dan penyelesaian keluhan obat kosong di fasilitas kesehatan (Faskes).
"Hingga saat ini kami dari BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan BPJS kepada masyarakat khususnya yang telah terdaftar sebagai peserta," ujarnya.
Dijelaskannya, forum kemitraan pengelolaan kerjasama fasilitas kesehatan memiliki tujuan untuk mencapai persamaan pemahaman program jaminan kesehatan, mempermudah peningkatan mutu pelayanan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Simpang Nangka Dalam Proses Pembesian
BACA JUGA:Ayo Ikuti Pemutihan Pajak di Samsat Rejang Lebong, Ini Jadwal Pelaksanaannya!
"Persepsi diantara tim harus sepaham terlebih dalam memperbaiki serta meningkatkan sistem pelayanan ditengah masyarakat," ucapnya.
Hal-hal lain yang juga perlu untuk ditingkatkan seperti kualitas administrasi dan informasi kanal pengecekan status kesepakatan JKN melalui aplikasi mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp dan BPJS kesehatan care center.
Selain itu, lanjut dia, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
"Yang jelas kita mulai berbenah bagaimana kualitas mutu pelayanan kepada masyarakat khususnya peserta JKN bisa lebih baik dari sebelumnya," ujar Eka.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kata dia, tahun 2020 sampai 2024 Indonesia telah mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.