BPJS Kesehatan Tanggung 7 Alat Kesehatan untuk Peserta Aktif

--

BACAKORANCURUP.COM - BPJS Kesehatan menyediakan tanggungan untuk tujuh jenis alat kesehatan bagi peserta dengan status aktif. Mengacu pada Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023, berikut rincian alat kesehatan yang ditanggung:

 

1. Kacamata

Tersedia bagi peserta dengan gangguan penglihatan berdasarkan rekomendasi dokter mata. Minimal ukuran yang ditanggung adalah 0.5 dioptri (lensa spheris) dan 0.25 dioptri (lensa silindris), dengan jaminan satu kali dalam dua tahun. Plafon bervariasi sesuai kelas:

- Kelas 3 dan PBI: Rp 165.000

- Kelas 2: Rp 220.000

- Kelas 1: Rp 330.000

 

2. Alat Bantu Dengar

Diberikan sesuai indikasi medis dengan plafon Rp 1,1 juta, dapat digunakan untuk satu atau dua telinga. Penggantian dapat dilakukan setiap 5 tahun dengan resep dokter THT.

 

3. Protesa Gigi

Penggantian gigi palsu ditanggung maksimal Rp 1,1 juta untuk protesa full, atau Rp 550.000 per rahang. Dapat diganti setiap 2 tahun untuk gigi yang sama.

 

Tag
Share