BACAKORANCURUP.COM - Kacabdin Wilayah Kerja II Curup Inne Kristanti SP MSi melalui Pengawas SMA Oman Sumantri MPd menjelaskan, untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK baru dimulai pada tanggal 19 Juni mendatang, itupun untuk jalur afirmasi saja.
Sehingga dengan begitu, pihak sekolah juga wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tersebut.
"Jadwal PPDB kan sudah dibagikan, jadi seharusnya pihak sekolah mengikuti aturan yang sudah ada. Janganlah sampai melanggar aturan, karena nanti bisa menjadikan diri kita untuk melanggar aturan yang lain," ujar Oman.
Terlepas dari hal itu tegas Oman, dirinya tidak melarang jika pihak sekolah melakukan promosi lebih awal untuk memikat masyarakat.
Akan tetapi dipertegasnya, promo yang dilakukan sebatas mengenalkan sekolah saja. Jangan sampai ada sekolah yang menerima siswa, sebelum pelaksanaan PPDB dimulai.
BACA JUGA:Ini 3 Prodi Unggulan AKREL, Bisa Jadi Referensi Kampus Pilihan!
BACA JUGA:Bupati Minta Bimtek Tendik SD dan PAUD Berlanjut
"Saya tahu persis, meski sekolah swasta membuka PPDB lebih awal. Siswa yang mendaftar juga tidak akan sebanyak di sekolah negeri yang diminati. Namun alangkah baiknya, jika pelaksanaan PPDB dilaksanakan serentak, tanpa ada yang menciderai aturan yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Selain itu Oman juga mengingatkan, agar pada proses PPDB nanti sekolah negeri tidak menyalahi aturan yang sudah ada.
Termasuk dalam penerimaan siswa yang harus disesuaikan dengan kapasitas sekolah.
Jangan sampai semua pendaftar diterima, tapi fasilitas seperti ruang kelas, guru pengajar, dan lainnya tidak memadai.
Sehingga akan mengucilkan sekolah swasta yang jumlah siswanya sedikit.
"Menjelang PPDB, biasanya pihak sekolah melaporkan berapa rombel dan siswa yang akan diterima di sekolah tersebut. Sehingga tidak ada sekolah yang menerima siswa diluar dari kapasitas mereka. Kami juga nantinya, akan melakukan verifikasi dan validasi, terkait sekolah-sekolah yang sudah melaporkan kebutuhan siswanya. Sehingga kami bisa memastikan, masing-masing sekolah akan melakukan PPDB sesuai aturan," tutupnya.