Distankan Rejang Lebong Segera Lakukan Pemeriksaan Antemortem Hewan Kurban, Ini Tujuannya!

Senin 10 Jun 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM  - Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong bakal melakukan pemeriksaan antemortem terhadap hewan-hewan kurban yang ada di wilayah itu.

"Sebelum Idul Adha kami pasti akan melakukan pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban sebelum dipotong," ucap Kepala Distankan Rejang Lebong, Drs Amrul Eby melalui Kabid Peternakan, drh Wenny Haryanti yang diwawancara di Curup.

Ia melanjutkan, pemeriksaan antemortem tersebut rencananya bakal dilakukan H-7 atau sekitar tanggal 11 - 12 Juni ini. Dimana pemeriksaan itu akan melibatkan dokter hewan yang ada.

"Rencana kita turun ke lapangan untuk pemeriksaan itu tanggal 11 - 12 Juni besok," katanya.

BACA JUGA:Waspada! Ini Penyebab Warga Terserang TB Paru, Kamu Harus Tahu

BACA JUGA:11.377 Kendaraan Setor Pajak Rp 7,52 Miliar

Adapun tujuan pemeriksaan antemortem ini, ia menerangkan, yakni mencegah kontaminasi dari hewan atau bagian dari hewan yang menderita penyakit kepada petugas, menentukan status hewan dapat dipotong, ditunda atau tidak boleh dipotong, serta mencegah pemotongan hewan betina produktif.

"Pemeriksaan antemortem dilakukan dengan cara pemeriksaan visual dan fisik hewan, seperti melihat tanda-tanda penyakit, memeriksa kondisi kulit, mata, hidung, mulut dan sistem pernapasan," bebernya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, bagi peternak yang membeli hewan kurban dari luar daerah, pedagang wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Dengan adanya SKKH tersebut hewan ternak yang akan dikurbankan telah dipastikan bebas dari penyakit seperti penyakit mulut kuku (PMK) ataupun jembrana.

"Ini juga sebagai upaya memastikan hewan kurban yang dibeli masyarakat dalam kondisi sehat," tuturnya.

Hewan-hewan kurban yang biasanya masuk ke Rejang Lebong, sebut dia, biasanya dari daerah tetangga seperti Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara.

Tetapi kalau lintas provinsi seperti dari Jambi, Lampung, dan Sumatera Selatan.

Wenny juga menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak membeli hewan kurban, ada beberapa tips yang harus diperhatikan.

Diantaranya berumur dengan ditandai tanggalnya gigi susu di depan sudah penuh. Untuk kambing kira-kira umur 12 hingga 18 bulan.

Kategori :