BACAKORANCURUP.COM - Terdapat beberapa gedung kantor eks Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong akan kembali dimanfaatkan.
Gedung kantor dimaksud seperti kantor eks Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan eks Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menerangkan, untuk gedung kantor eks Dukcapil itu rencananya akan dimanfaatkan dan ditempati oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM).
"Belum lama ini ada surat permohonan dari Disperindagkop UKM yang mengusulkan untuk pindah kantor dan memanfaatkan kantor eks Dukcapil yang saat ini posisinya kosong, karena Dukcapil sudah pindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP)," katanya.
BACA JUGA:Waspada! 107 Warga Rejang Lebong Digigit HPR BACA JUGA:Buruan! Pegadaian Siapkan Banyak Cashback MenarikTerkait hal itu, sambungnya, saat ini sedang dipersiapkan karena masih ada sejumlah arsip milik Dukcapil yang ternyata masih ada di eks kantor lama.
"Itu mungkin akan di pilah-pilah dulu, mana arsip aktif dan mana arsip yang tidak aktif. Yang tidak aktif ini mungkin akan dimusnahkan dan apabila ada aset yang tidak dipakai lagi mungkin akan dilakukan penghapusan," bebernya.
Sekda juga menuturkan, sebagaimana diketahui Disperindagkop UKM memiliki empat bidang dan dua bidang diantaranya berada diluar sekretariat mereka. Sedangkan di kantor eks Dukcapil itu ada tiga gedung, sehingga mungkin mereka bisa gabung menjadi satu.
"Bidang di Disperindagkop UKM ini kan ada yang memanfaatkan gedung Dekranasda dan ada PPS," ucap dia.
Kemudian untuk gedung eks Dinas Sosial yang kini juga kosong, tambah Sekda, belum dilakukan pembahasan karena Dinas Sosial sendiri baru saja pindah kantor ke MPP Rejang Lebong per tanggal 3 Juni 2024.
"Mungkin nanti akan ada rapat lagi untuk pemanfaatan kantor eks Dinas Sosial itu," demikian Sekda.