BACAKORANCURUP.COM - Usai menerima rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tahap 1, Drs H Syamsul Effendi MM yang merupakan Bupati Rejang Lebong saat ini menyebut 3 partai politik, kemungkinan juga akan memberikan rekomendasinya untuk kembali bertarung di Pilkada Rejang Lebong 27 November 2024.
"Kalau tidak ada halangan, masih berkisar 2 yang agak mendekati final. (3 dengan Golkar) InsyaAllah," ujar Syamsul.
Meskipun demikian Syamsul masih enggan menyebut partai mana saja, karena Ia masih menunggu kepastian yang dibuktikan dengan surat rekomendasi.
"Tentu saat ini, kita tidak bisa berbicara asal-asalan. Kalau ada data (rekomendasi partai, red) baru kita sampaikan," sampai Syamsul.
BACA JUGA:Ini 4 Tanda Kamu Adalah Orang yang Pandai Bersyukur
BACA JUGA:Kantongi Rekomendasi PKB, Syamsul Effendi : InsyaAllah Berlayar
Dimana menurut Syamsul juga, bahwa dirinya terus intens menjalin komunikasi politik bersama dengan partai lain.
"Mau nanti koalisi gemuk, koalisi besar, ramping dan sebagainya, tentu partai memiliki pertimbanganya masing-masing. Kita menunggu, dan komunikasi politik terus kita intenskan, Insya Allah berlayar," katanya.
Sementara itu, Syamsul dalam kesempatan yang sama juga berbicara sosok wakil yang akan mendampingi dirinya maju Pilkada Rejang Lebong 27 November mendatang.
"Untuk clue yang jelas bukan perempuan, sosok wakil ini orang partai. Saya belum bisa berbicara banyak, jika waktunya tiba baru saya akan sampaikan," tandasnya.
BACA JUGA:Calon Guru PNS Wajib Tahu, Berikut Pangkat dan Golongan Guru PNS!
BACA JUGA:Pemutihan Pajak juga Berlaku untuk Randis, Begini Kata Samsat Rejang Lebong
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PKB Rejang Lebong Sanusi Pane pada Sabtu 15 Juni 2024 menyerahkan Surat Keputusan DPP PKB nomor 30093/DPP/01/VI/2024 tentang Penetapan Tahap I Drs Syamsul Effendi MM sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Dimana penyerahan SK tersebut disampaikan langsung kepada Syamsul Effendi di kediaman pribadinya di Desa Perbo Kecamatan Curup Utara.
Untuk diketahui, bahwa PKB memiliki 3 kursi. Sementara untuk mengusung Paslon, butuh minimal 3 kursi lagi. Karena sesuai mekanisme yang ada, dimana setiap Paslon yang maju sebagai Bacakada minimal diusung 6 kursi.