"Kalau dari informasi yang kami terima, faktor utama terjadinya pembunuhan karena faktor ekonomi, dan juga depresi yang dialami pelaku," terangnya.
Adapun kronologis kejadian pembunuhan itu jelas Kasi Humas, terjadi saat saksi atas nama Hendri sedang berada di pondok kebun miliknya.
Dimana pondok miliknya tidak jauh dari tempat kejadian. Saat itu dirinya tiba-tiba mendengar suara teriakan dari tempat kejadian tersebut.
Lalu setelah itu, saksi Hendri langsung menghampiri pondok tempat kejadian, dan mendapati bahwa korban sudah tergelatak di depan pondok tepatnya di atas tanah, dalam keadaan berlumuran darah.
Kemudian saksi Hendri juga melihat bahwa istri korban sedang berada di dalam pondok dalam keadaan memegang sebilah senjata tajam jenis parang.
Melihat hal tersebut, saksi Hendri merasa ketakutan sehingga hanya pergi memanggil dan memberitahukan kepada saksi lainnya, serta mendatangi kembali tempat kejadian tersebut.
"Setelah kejadian itu, pelaku sempat kabur ke rumah keluarganya di Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi Kepahiang. Namun tak berselang lama, pelaku berhasil kami amankan, dan bawa ke Mapolres RL," kata Kasi Humas.
Disamping itu lanjutnya, saat ini pihak kepolisian belum bisa menetapkan pasal apa yang disangkakan untuk pelaku.
Karena sejauh ini, pihaknya masih akan melakukan pengecekan, apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak.
Karena jika pelaku mengalami gangguan jiwa, maka pelaku belum bisa dihukum, dan akan diserahkan ke pihak RSJKO.
Akan tetapi ungkapnya, jika pelaku ternyata dalam keadaan waras, maka pihak kepolisan aka. menetapkan pasal sesuai dengan perbuatannya.
"Untuk saat ini kita akan pastikan terlebih dahulu, apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak," singkatnya. (CE3)