Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong!

Aipda Rinto Sahrizal SH--

BACAKORANCURUP.COM  - Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan melalui tes psikologi belum lama ini.

Asmaul Husna (38) yang merupakan tersangka pembunuhan Hafis (44) yang merupakan suaminya sendiri, terbukti tidak mengalami gangguan pada kejiwaannya.

Sehingga bisa dikatakan, pembunuhan yang dilakukannya itu terjadi secara sadar serta diduga adanya unsur kesengajaan. 

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar STrK didampingi Kanit PPA Aipda Rinto Sahrizal SH mengungkapkan, bahwa memang hasil tes psikologi pada istri yang membunuh suaminya sendiri telah keluar.

BACA JUGA:Lomba B2SA Tingkat Provinsi Digelar Akhir Bulan

BACA JUGA:Ini 7 Jenis Penyakit dengan Kasus Terbanyak di Rejang Lebong, Apa Saja?

Berdasarkan hasilnya, tersangka ternyata mengalami gangguan mental, bukan gangguan kejiwaan.

Dimana terdapat perbedaan pada gangguan kejiwaan dan gangguan mental. 

"Dari hasil tes, psikolog menggunakan 8 metode pemeriksaan terhadap tersangka. Hasilnya tersangka ini mengalami gangguan mental, bukan gangguan kejiwaan," ujar Aipda Rinto. 

Dijelaskannya, gangguan mental sendiri memang dimiliki oleh setiap manusia. Seperti mengalami depresi ringan atau berat dan pasti ada faktor penyebabnya.

Sedangkan untuk gangguan kejiwaan, itu bisa dikatakan secara tidak sadar dari sisi kejiwaannya.

Oleh karena itu kata Kanit, kasus tersebut tetap berlanjut proses hukumnya. Unsur sengaja dan sadarnya terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Meski begitu jelasnya juga, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rejang Lebong.

Yakni terkait apakah perlu meminta pemeriksaan kejiwaan atau tidak. 

Tag
Share