Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong!
Aipda Rinto Sahrizal SH--
"Unsurnya terpenuhi, tapi kita lihat nanti apakah ada petunjuk JPU untuk pemeriksaan kejiwaannya. Jika memang perlu maka akan kita periksa kembali," terangnya
Selain itu disampaikannya, sejauh ini prosesnya masih terus berjalan. Bahkan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong telah melakukan gelar perkara.
Bahkan disampaikan Kanit, pihaknya juga akan melaksanakan rekontruksi ulang pembunuhannya. Serta dalam waktu dekat akan melakukan pelimpahan ke Kejari Rejang Lebong, agar kasus ini bisa segera disidangkan.
"Perkara ini sudah jelas, unsurnya terpenuhi, mungkin segera kita limpahkan ke kejaksaan,"tutupnya.