BACAKORANCURUP.COM - Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang akan dilaksankan Rabu 26 juni besok.
Pihak Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah Kerja II Curup kembali memberikan ultimatum untuk SMA/SMK yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Pihak sekolah diingatkan, agar dapat menjalankan PPDB zonasi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Terlebih lagi saat ini, aturan pada PPDB zonasi semakin diperketat lagi dibanding sebelumnya.
Kepala Cabdin Wilayah Kerja II Curup Inne Kristanti SP MSi melalui Pengawas SMA Oman Sumantri MPd menyampaikan, PPDB pada jalur prestasi, afirmasi, dan pindah orang tua sudah selesai dilaksankan.
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Disorot, Hasilnya Mengejutkan!
BACA JUGA:Ada 27 Standar Layanan PTKIN yang Harus Dipenuhi
Jadi pada pelaksanaan PPDB jalur zonasi nanti, dirinya meminta agar pihak sekolah dapat mengikuti aturan yang ada.
Apalagi diketahui bersama, PPDB pada sistem zonasi ini rawan akan kecurangan, seperti yang dinilai oleh masyarakat.
"Pada PPDB jalur zonasi ini, tetap ikuti aturan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai pada jalur zonasi ini, disalahgunakan, dan tidak memprioritaskan siswa di wilayah sekitar sekolah yang bersangkutan," ungkapnya.
Oman juga mengatakan, pihak sekolah harus memanfaatkan dengan baik PPDB sistem zonasi yang dilaksankan ini.
Terutama untuk sekolah pinggiran ataupun sekolah yang berada cukup jauh dari kota.
Karena menurutnya, jika PPDB zonasi ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka bisa saja sekolah tersebut tidak akan mendapatkan siswa yang diharapkan.
"Manfaatkan dengan baik, dan jangan disia-siakan kesempatan yang ada," katanya.
Selain itu tambah Oman, dirinya juga mengingatkan, agar sekolah unggulan tidak memaksakan lagi untuk menambah rombel pada PPDB zonasi ini.
Karena jika hal tersebut terjadi, maka sekolah lainnya yang kurang diunggulkan akan kesulitan mendapat siswa.