BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, sebanyak 4.624 hewan penular rabies (HPR) di wilayahnya telah dilakukan suntik vaksin anti rabies (VAR), sejak Januari sampai dengan akhir Mei 2024 lalu.
"Pelaksanaan vaksinasi HPR yang dilakukan pihaknya, terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2024 sudah dilakukan terhadap 4.624 HPR baik jenis anjing, kucing, maupun kera," ucap Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM kepada wartawan di Curup.
Lebih jauh dirinya menuturkan, vaksinasi massal HPR di Kabupaten Rejang Lebong tidak bisa menjangkau 156 desa/kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan, karena stok vaksin HPR yang mereka miliki saat ini kurang dari 1.000 dosis.
"Kegiatan vaksinasi massal HPR di tahun ini dilakukan secara terbatas mengingat alokasi vaksin yang juga terbatas. Sehingga tidak semua desa atau kelurahan dilakukan vaksinasi massal. Kami hanya melakukan vaksinasi massal HPR di desa atau kelurahan yang populasi HPR-nya tinggi saja," jelas dia.
BACA JUGA:6 Warga Terindikasi Stunting
BACA JUGA:Pelatihan Destana Hanya Sasar 1 Desa di Rejang Lebong Tahun Ini, Ada Apa?
Masih dikatakannya, kegiatan vaksinasi massal terhadap HPR di Rejang Lebong sendiri mendapat bantuan vaksin dari pemerintah pusat (Kementan RI) sebanyak 5.000 dosis.
Sejauh ini, sambung dia, data jumlah populasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan lebih dari 30.000 ekor, dari jumlah itu setidak vaksin yang dibutuhkan sebanyak 15.000 dosis.
"Keterbatasan anggaran yang dimiliki, lanjutnya, membuat kegiatan vaksinasi HPR bergantung dengan bantuan vaksin dari pemerintah pusat maupun Pemprov Bengkulu," tutur Amrul.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan baik jenis anjing, kucing, maupun kera, yang akan mengikuti program pemberian vaksin HPR agar bersabar menunggu pengadaan vaksin dari APBD Rejang Lebong turun.