BACAKORANCURUP.COM - Sesuai dengan intruksi Kementerian Agama (Kemenag) dari tingkat pusat, provinsi, hingga ke kabupaten.
Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah (Curteng) melalui para penghulu, saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi, serta memberikan edukasi bahaya judi online (judol) kepada para catin yang hendak menikah.
Kepala KUA Curteng Bukis SThI MHi menjelaskan, judi online atau yang belakangan ini kerap disebut judol memang sudah sangat meresahkan.
Selama beberapa tahun ke belakang ini, sudah banyak korban rumah tangga yang retak akibat adanya judol yang menghantui rumah tangga seseorang.
BACA JUGA:Pembangunan Rabat Beton dan Irigasi Prioritas Tahun Ini
BACA JUGA:Sulit Didapat, Harga Gas Melon di Rejang Lebong Tembus Rp 40 Ribu Pertabung!
Karena tak hanya sekedar membuat candu saja kata Bulkis, judol bisa merusak hubungan rumah tangga melalui segi ekonomi.
Karena biasanya, orang yang terlibat judol ini pasti akan mengalami masalah ekonomi, sehingga bisa membuat ribut di rumah tangga, serta terjadinya keretakan hingga ke jenjang perceraian.
"Judol ini sangat meresahkan, dan sudah banyak menyebabkan perceraian dalam rumah tangga. Karena itu sesuai intruksi yang diberikan, kita sangat serius dan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait judol ini, terutama kepada para catin yang mau menikah," ungkapnya.
Bulkis juga menerangkan, tak hanya catin yang menjadi sasaran edukasi bahaya judol ini.
Namun masyarakat di lingkungan wilayah KUA Curup Tengah juga, akan menjadi target dan sasaran dalam pelaksanaan sosialisasi judol.
Baik itu melalui kesempatan berkumpul bersama pada ceramah agama, maupun setiap kegiatan lainnya yang ada di tengah masyarakat.
"Memang kita diminta untuk memberikan ceramah maupun edukasi kepada para catin yang mau menikah. Tapi tidak menutup kemungkinan, kita juga mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat secara luas, khusunya di wilayah Kecamatan Curteng. Yang jelas dimana ada kesempatan akan kita sampaikan hal ini kepada masyarakat," kata Bulkis.
Sejauh ini sampai Bulkis, sudah ada puluhan catin di Kecamatan Curteng yang diberikan edukasi serta ceramah terkait bahaya judol.
Sehingga dirinya berharap, melalui edukasi serta sosialisasi yang dilakukan pihaknya ini. Masyarakat juga bisa tersadar, dan menghindari yang namanya judol.