BACAKORANCURUP.COM - Berkenaan dengan pelaksanaan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang diumumkan Senin 1 juli kemarin.
Pihak Cabang Dinas (Cabdin) wilayah Kerja II Curup menerangkan, pihaknya siap memberikan fasilitas pengaduan bagi masyarakat, apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pengumuman yang dilaksanakan itu.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Kacabdin Wilayah Kerja II Curup Inne Kristanti SP MSi melalui Pengawas SMA Oman Sumantri MPd.
"Hari ini (kemarin, red) pengumuman PPDB jalur zonasi telah diumumkan. Dan khusus SMA, itu pengumumannya bisa dilihat di masing-masing aplikasi pendaftaran siswa. Namun jika ada yang merasa dirugikan dan tidak puas, kami pihak Cabdin hanya akan memberikan fasilitas untuk mempertanyakan hal tersebut kepada pihak sekolah. Namun hanya sebatas fasilitas, bukan sebagai layanan pengaduan," ungkap Oman.
BACA JUGA:Progres Coklit Sudah 57,76 Persen, Curup Utara Tertinggi
BACA JUGA:PPDB Zonasi SD/SMP Dimulai Hari Ini, Sistem Silang Operator Mulai Diterapkan
Meski demikian dikatakannya, kalaupun ada masyarakat yang dirugikan mungkin hanya satu atau dua saja.
Karena menurutnya, dengan aturan pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan pada tahun ini, sangat ketat dan sulit untuk bermain.
Sehingga kecil kemungkinan kecurangan bisa dilakukan.
"Kalau melihat sistem yang ditetapkan pada tahun ini, saya pikir sudah sangat bagus dan ketat. Jadi sulut jika ada oknum atau pihak sekolah yang bermain," terangnya.
Disamping itu kata Oman, terkait dengan hasil pengumuman siswa yang lulus. Pihaknya juga tak tahu apa-apa, karena memang hanya bisa dilihat diaplikasi masing-masing.
Untuk tahun ini kata Oman, hanya SMAN 1, 2, 3, dan 4 saja yang membuka pendaftaran PPDB secara online atau aplikasi. Sedangkan sekolah lainnya, itu masing-masing melaksanakan PPDB secara manual atau offline.
"Khusus untuk PPDB online, kami tidak tahu pasti seperti apa mekanismenya. Tapi yang jelas ,pengumuman hanya bisa dilihat diaplikasi saja secara individu. Karena berbeda dengan tahun sebelumnya, aplikasi PPDB tahun ini tidak ada fitur statistiknya," tandasnya.