SK Pelantikan Kades PAW Tinggal Teken Bupati

Rabu 03 Jul 2024 - 04:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Proses penyusunan SK pelantikan kepala desa (Kades) pergantian antar waktu (PAW) Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang mendekati tahap akhir.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Rejang Lebong, Indra Hadiwinata SH yang dikonfirmasi CE mengatakan, jika pembentukan SK pelantikan yang difasilitasi oleh Bagian Hukum tersebut kini telah naik ke meja Bupati.

"Kami Bagian Hukum hanya memfasilitasi apa yang di prakarsai oleh OPD terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam membuat SK pelantikan Kades PAW Kampung Baru. Proses Bagian Hukum sudah clear, dan kini SK itu tinggal menunggu tanda tangan Pak Bupati," kata dia.

Menurut dia, kemungkinan dalam satu atau dua hari ini SK pelantikan Kades PAW Kampung Baru itu akan ditanda tangani dan segera turun.

BACA JUGA:66 Paket Non Tender Rp 3,9 Miliar Sudah Kontrak

BACA JUGA:Dukung Penuh Penertiban Truk Melanggar Aturan, Yuzir : Dishub Siap Dilibatkan

Setelah SK itu turun dan diterima oleh Dinas PMD, tinggal mereka yang mengatur jadwal pelantikannya.

"Mungkin dalam satu dua hari ini sudah selesai dan turun. Nah tinggal nanti Dinas PMD lagi kapan dan dimana pelantikan Kades PAW itu dilakukan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, belum lama ini pemilihan kepala desa (Pilkades) Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang telah menangkan satu nama yakni, Rudi Ramadani. DPMD Kabupaten Rejang Lebong menyebut proses pelantikan kades terpilih akan dilakukan setelah SK Bupati turun.

"Terkait pelantikan Kades PAW Kampung Baru, sampai saat ini masih menunggu SK dari Bupati Rejang Lebong untuk ditandatangani," ucap Kepala DPMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi.

Diterangkannya, setelah SK Bupati itu selesai ditandatangani dan turun, baru akan dijadwalkan untuk waktu pelantikkan Kades PAW Desa Kampung Baru.

"Kalau sudah turun nanti SK nya baru kita bisa menentukan jadwal pelantikannya," tutur dia.

Ia menjelaskan, pemungutan suara Pilkades PAW Kampung Baru dilakukan karena kades yang menjabat sebelumnya meninggal dunia pada akhir tahun 2023, dikarenakan sakit.

"Kades lama, Hasby itu meninggal dunia di akhir 2023 kemarin, sehingga harus dilakukan PAW Kades baru untuk memimpin desa," tandasnya. 

Kategori :