BACAKORANCURUP.COM - Berkenaan dengan program umrah gratis yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun 2024, saat ini pembuatan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) sudah rampung berproses di Pemerintah Provinsi Bengkulu dan naik di meja Bupati.
Demikian disampaikan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma MPdI yang dihubungi di Curup.
"Soal program umrah gratis, posisi sekarang Perbup nya sudah naik ke Pak Bupati. Perbup ini nanti akan mencakup tentang teknis pelaksanaan program tersebut," sampainya.
Setelah Perbup itu rampung, sambung dia, baru pihaknya akan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni mengumumkan persyaratan pendaftaran bagi peserta umrah gratis melalui 15 kecamatan.
BACA JUGA:Tak Ada Pembangunan Fisik Tahun Ini
"Apabila Perbup itu nanti selesai, kami akan langsung mengumumkan syarat-syarat yang perlu dilengkapi oleh para calon penerima umrah gratis itu apa saja, tentunya sesuai dengan yang ada di dalam Perbup tersebut," jelas dia.
Adapun jumlah kuota yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong untum melaksanakan program itu, kata Herwin, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berjumlah 50 orang yang diambil dari masing-masing wilayah kecamatan.
"Jadi nanti kita akan lakukan perekrutan mulai dari tingkat bawah, kecamatan sampai ke tingkat kabupaten," ujarnya.
Ada banyak tahapan seleksi yang bakal dilalui, mulai dari seleksi pemberkasan yang mana memastikan seluruh dokumen persyaratan seperti SK yang dilampirkan itu asli serta adanya rekomendasi dari pihak kecamatan.
"Yang pertama sekali tentu seleksi pemberkasan, dokumen yang para peserta lampirkan itu memang betul-betul asli. Setelah itu baru tes yang lainnya, seperti baca Quran, kemudian pengetahuan tentang umrah, lalu keterampilannya juga," beber dia.
Ia menambahkan, program umrah gratis tersebut dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2024 dengan nominal sebesar Rp 1,7 miliar.