BACAKORANCURUP.COM - 161 ribu penduduk diproyeksikan bakal pindah atau memisahkan diri dari Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Ini seiring dengan isu pemekaran dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan bakal membentuk 2 Kabupaten Baru.
161 Ribu warga diproyeksikan pindah dari Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, terdiri dari warga di 12 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini.
Adapun 12 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara ini akan membentuk 2 Kabupaten Baru ini bernama Kabupaten Bumi Pekal dan Kabupaten Ulau Palik.
BACA JUGA:Ini Daftar 8 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan di Masa Depan, Apa Saja?
Dilansir dari akun youtube @Atlantis People, ada 2 dari 7 Kabupaten Kota Baru yang masuk dalam isu wacana pemekaran di Provinsi Bengkulu, 2 diantaranya merupakan pemekaran yang terjadi dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Berikut ulasan dan pembagian kecamatan yang akan masuk ke Kabupaten Bumi Pekal dan Kabupaten Ulau Palik.
Kabupaten Bumi Pekal
Kabupaten Bumi Pekal akan dimekarkan diri dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Jika ini terjadi maka ada 6 Kecamatan di Bengkulu Utara yang bakal bergabung.
BACA JUGA:Provinsi Palapa Selatan Mekar, 3 Kabupaten Keluar dari Bengkulu : 3 Daerah di Sumsel Ikut Bergabung!
Kabupaten Bumi Pekal diketahui memiliki luas wilayah mencapai 2.570 Km² dengan jumlah penduduk sebanyak 110 ribu jiwa.
Adapun 6 Kecamatan yang diproyeksikan memisahkan diri dari Kabupaten Bengkulu Utara, jika Kabupaten Bumi Pekal terbentuk, diantaranya :