BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Desa Karang Jaya kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu telah menggelar sertifikasi pembangunan dan pengelolaan dana desa (DD) untuk tahap yang pertama.
Pelaksanaan sertifikasi ini, merupakan salah satu syarat untuk pengajuan tahap yang kedua, sehingga pemerintah desa dapat melakukan penarikan untuk melanjutkan realisasi anggaran DD untuk tahap yang kedua, atau tahap akhir.
Kepala desa Karang Jaya Cahyo Purnomo SPd menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan untuk bisa bagi pemerintah desa melakukan pengajuan untuk tahap selanjutnya, sehingga anggaran DD tahun ini dapat terealisasi sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sesuai dengan perencanaan yang sudah ada.
Hadir dalam kegiatan ini, pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, PLD, PD serta tokoh masyarakat.