BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2024 akan dibahas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Hal ini setelah Selasa 30 Juli 2024, DPRD Rejang Lebong telah menyampaikan nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2024.
"Untuk RAPBD Perubahan kita bahas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, selama beberapa waktu kedepan," sampai Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya ST, yang memimpin jalannya paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan HR SP.
Dikatakannya, adapun pembahasan tersebut setelah pihaknya menjalankan serangkaian pembahasan dan paripurna.
BACA JUGA:Ini Pesan Bupati di Peringatan HUT PKH di Rejang Lebong!
BACA JUGA:Ops Patuh Nala di Rejang Lebong Selesai, Polres Berhasil Jaringan Ratusan Kendaraan!
Mulai dari paripurna pengesahan KUPA PPAS APBD 2024, Paripurna Nota Pengantar RAPBD Perubahan, Pandangan Umum Fraksi - Fraksi atas RAPBD Perubahan dan juga jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi - fraksi, sehingga kedepan tinggal melakukan pembahasan lanjutan.
"4 Paripurna ini sudah kita lakukan, dan tinggal lagi membahas bersama mitra, yakni jajaran OPD yang ada di Rejang Lebong," ujarnya.
Adapun RAPBD Perubahan Rejang Lebong dengan rincian sebagai berikut, 1. Pendapatan daerah sebesar Rp.1.112.831.287.206,-. Dimana secara umum angka tersebut bertambah, jika dibandingkan dengan asumsi pada APBD Murni 2024 lalu, dengan besaran Rp. 1.078.512.497.631,-.
Sedangkan poin 2 untuk belanja daerah sebesar, Rp.1.176.826.983.454.-, secara umum bertambah Rp.52.313.439.833,-. Dibandingkan dengan asumsi pada APBD Murni 2024 sebesar. Rp. 1.124.513.543.621,-. Yang menimbulkan defisit Rp. 63.995.698.248,-.
Ditambah poin 3. Pembiayaan daerah sebesar. Rp. 46.735.376.609,- , secara umum bertambah sebesar Rp. 734.330.619,-, dibandingkan dengan asumsi pada APBD Murni 2024 Rp. 46.001.045.990,-.
Dengan demikian setelah ditutupi melalui pembiayaan netto, sebesar Rp. 46.735.376.609,-, maka defisit riil yang ada pada RAPBD Perubahan tahun 2024 mendatang ini, yakni Rp. 17.260.319.639,-.
"Kurang lebih ini struktur anggaran APBD Rejang Lebong untuk perubahan, yang akan kita bahas lebih juah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.