Sehingga dengan demikian, jumlah kendaraan mati pajak yang diamankan lebih mendominasi.
Total kendaraan yang kita amankan karena mati pajak ataupun menggunakan knalpot brong sebanyak 170 unit. Semuanya di amankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.
Sedangkan selama Operasi Patuh Nala dilaksankan, ada sebanyak 5 kasus laka yang terjadi di Rejang Lebong.
Selain itu, terkait kendaraan yang sudah diamankan karena mati pajak ataupun menggunakan knalpot brong.
Pengendara masih diberikan kesempatan untuk segera menghidupkan kembali pajaknya, agar kendaraan yang bersangkutan bisa segera dikeluarkan.
Apalagi saat ini, sedang ada program pemutihan untuk pengendara di Kabupaten Rejang Lebong.
Kategori :