BACAKORANCURUP.COM - Maraknya judi online (Judol) yang kerap terjadi di Indonesia belakangan ini. Membuat sejumlah pihak waspada dan mewanti-wanti bahaya serta dampak dari judol tersebut.
Tidak terkecuali pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, yang juga melakukan sosialisasi bahaya judol kepada sekolah-sekolah.
"Judol ini sudah mendarah daging bagi mereka yang awalnya coba-coba. Jadi meskipun siswa kita kemungkinannya kecil dalam bermain judol. Kita tetap harus mewanti-wanti bahaya judol tersebut kepada pihak sekolah, para siswa, dan juga para orang tua," kata Sekretaris Disdikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM.
Adapun upaya yang dilakukan pihaknya kata Hanapi, berupa sosialisasi secara langsung.
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Ini yang Digencarkan SMPIT KU
BACA JUGA:UINSU Masih Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Biaya Pendaftaran Hanya Rp 300 Ribu!
Dan mengimbau pihak sekolah, agar melarang siswa untuk membawa hp di sekolah.
Selain itu tambahnya, pihak Disdikbud juga mengingatkan pihak sekolah, agat selalu memberikan imbauan ke siswa bahaya judol setiap pertemuan ataupun saat upacara bendera.
"Sebenarnya kalau untuk siswa SD dan SMP, mungkin potensi bermain judol sangat kecil, karena membawa hp saja tidak kami perbolehkan. Berbeda dengan siswa SMA/SMK yang memang diperbolehkan membawa hp, dan juga mereka sudah paham akan hal tersebut" ungkapnya.
Namun meski demikian dirinya menegaskan, pihak Disdikbud maupun pihak sekolah tidak bisa menjamin, kalau siswa yang bersangkutan tidak terlibat atau bermain judol di luar sekolah.
Karena jika diluar sekolah, itu bukan kapasitas lagi pihak sekolah untuk mencegahnya.
Karena itu menurut Hanapi, peran orang tua sangatlah dibutuhkan untuk mencegah hal tersebut.
"Kami pikir semua pihak harus terlibat untuk mencegah anak untuk bermain judol. Jadi kami mengajak para orang tua, agar dapat mengawasi juga apa yang dilakukan oleh anak-anaknya," tutup Hanapi.