BPIP Pastikan Kesiapan Calon Paskibraka di IKN, Pantau Aktifitas dan Gizi

Selasa 06 Aug 2024 - 19:10 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan selama Capaska ( Calon Paskibraka) bertugas di Nusantara 17 Agustus 2024 mendatang. 

Kesiapan tersebut baik akomodasi, transportasi, dukungan logistik, dukungan medis dan dukungan lainnya untuk pelaksanaan tugas. 

Calon Paskibraka telah disiapkan untuk memiliki ketangguhan mental dan fisik dalam melaksanakan tugas di Nusantara.  

Sehingga, seluruh aktifitas yang menyangkut penguatan kesehatan dan kecukupan asupan gizi dipantau setiap hari. 

BACA JUGA:Presiden Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo-Gibran

Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 merupakan perwakilan putra putri terbaik dari 38 Provinsi, yang diseleksi dari 153.000 pendaftar calon paskibraka yang terdaftar di aplikasi Transparansi Paskibraka. 

 Calon Paskibraka Tingkat Pusat menjalani pemusatan Diklat di Jakarta mulai tanggal 12 Juli 2024 hingga 8 Agustus 2024, bertempat di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur sebelum diberangkatkan ke Nusantara mulai 9 Agustus 2024. 

Pemusatan Diklat  Calon Paskibraka menerapkan Sistem Desa Bahagia, yaitu pendekatan yang mengambarkan kehidupan Desa Bahagia, miniatur Indonesia yang setiap warganya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

Mengawal pemusatan diklat dengan pendekatan Sistem Desa Bahagia, Calon Paskibraka telah melaksanakan proses Tantingan.  

Merupakan sebuah upacara yang dimaksudkan untuk menanyakan keteguhan hati para Capaska untuk menjadi warga Desa Bahagia yang sehari-harinya memiliki konsensus berbangsa dan bernegara dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. 

Pemusatan Diklat  Calon Paskibraka merupakan tahapan penting yang dilalui yang bertujuan untuk membentuk sikap: 

Disiplin, menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan serta peningkatan wawasan kebangsaan;

Memiliki karakteristik jiwa dan semangat Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Kepemimpinan, patriotisme, nasionalisme, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Melestarikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; dan

Kategori :