Ambang Batas SKD CPNS 2024 Terbaru, BKN Perbolehkan Tidak Ikut Tes?

Kamis 08 Aug 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM  - Sebagaimana yang diwacanakan sebelumnya, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 ditargetkan akan dibuka Agustus ini.

Diketahui saat ini, Kementrian PANRB telah merilis Nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Hal itu tertuang dalam KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

-SKD CPNS 2024 masih meliputi 3 bagian sebagai berikut :

BACA JUGA:Pembuatan SIM di Polres Rejang Lebong Meningkat!

1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

2. Tes intelegensia umum (TIU)

3. Tes karakteristik pribadi (TKP).

 

Sementara itu, untuk nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk bisa berkesempatan lolos ke tahap berikutnya.

 

-Ini nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

 

1. Passing grade TWK: 65 (enam puluh lima)

2. Passing grade TIU: 80 (delapan puluh)

Kategori :