Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suherman, peserta CPNS 2024 boleh tidak ikut tes SKD.
Namu ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu sudah memiliki Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.
"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini," kata Suherman belum lama ini.
Dirinya menambahkan, hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya.
Kategori :