BACAKORANCURUP.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan peringatan tegas kepada Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas CASN 2024.
Agar tidak lagi mengulangi kesalahan saat seleksi CASN tahun-tahun sebelumnya, yakni menyebabkan peserta CASN gagal hanya karena form Surat Lamaran.
Sebagaimana dikatakan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawiaan Negara (BKN) Suharmen, permasalahan form surat lamaran atau yang sejenisnya kerap tidak detial disampaikan oleh para Panitia CASN dalam pengumuman di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
"Terkait dengan petunjuk teknis dan seleksi administrasi, mohon diperhatikan betul secara hati-hati. Karena setiap tahun, kami selalu menemukan kealaahan yang sama," kata Suharmen dalam agenda Sosialisasi Kebijakan Pengadaan CASN 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis 8 Agustus 2024.
BACA JUGA:Siap-siap, Seleksi CPNS di Rejang Lebong Segera Dibuka!
BACA JUGA:Gencarkan Capaian Imunisasi Polio, Ini Upaya yang Dilakukan Dinkes Rejang Lebong
"Pada saat bapak ibu lakukan seleksi administrasi, ada orang yang seharusnya tidak aligable atau harusnya tidak lulus seleksi administrasi tapi bapak ibu luluskan," lanjut Suharmen.
Dirinya juga menekankan, seleksi administrasi ini menjadi tanggung jawab panitia instansi yang membuka formasi CASN, baik CPNS maupun PPPK.
Karenanya, ketentuan proses seleksinya harus jelas disampaikan ke peserta sebelum proses administrasi dilakukan, supaya yang salah tidak diluluskan atau yang benar tidak diluluskan.
"Mohon betul berhati-hati saat melakukan seleksi administrasi. Karena bisa juga terjadi sebaliknya, orang yang tak seharusnya tidak lulus seleksi administrasi kemudian bapak ibu luluskan," tuturnya.
Permasalahan ini menurut Suharmen selalu mengganggu proses seleksi administrasi CASN dan menjadi subjek sanggahan para calon peserta.
Ia mengatakan, yang paling sering dipermasalahkan peserta CASN saat masa sanggah adalah tidak jelasnya informasi formulir-formulir yang diwajibkan kementerian atau lembaga (K/L).
"Yang tahun lalu banyak sekali bermasalah atau aduan dari masyarakat terkait format surat lamaran segala macam yang tetkait form-form yang bapak ibu perlukan.
Jadi tolong kalau ada kebutuhan terkait form harus sudah ditayangkan di SSCASN sehingga para peserta bisa download format-format fadi sesuai format yang bapak ibu butuhkan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Suharmen juga menekankan, BKN menemukan banyak temuan persoalan yang sifatnya administrasi menjadi penyebab menggugurkan peserta CASN.