Padahal, ia menekankan, kalau Panselnas bisa transparan dari awal bentuk format seperti surat lamaran yang menjadi kewajiban peserta, mereka bisa mengikutinya dengan baik.
Namun, bila peserta memang betul-betul tidak menyertakan formulir yang diwajibkan, tentu menurut Suharmen wajar-wajar saja.
Lain hanya bila mereka gugur hanya karena format surat lamaran atau sejenisnya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan karena tidak terinformasi dengan jelas di dalam SSCASN.
"Jangan sampai di seleksi administrasi bapak ibu gagalkan seseorang hanya karena format surat lamaran tidak sesuai dengan yang seharusnya disampaikan.
Sementara bapak ibu tidak sampaikan format surat lamarannya seperti apa dan ditujukan kepada siapa. Nah seharusnya kalau diperlukan formatnya disiapkan betul dan ditayangkan di SSCASN," tutup Suharmen.