BACAKORANCURUP.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sudah semakin dekat.
Karena itu melalui sejumlah tahapan yang sudah dijalankan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong terus memaksimalkan pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih.
Komisioner Bawaslu Rejang Lebong Divisi Koordiv HPPH Al Abrar menyampaikan, salah satu hal yang dilakukan pihaknya untuk memaksimalkan pengawasan itu, dengan melakukan upaya patroli pengawasan kawal hak pilih.
Dimana kegiatan itu dilakukan secara berjenjang hingga ke PKD, untuk memastikan hak konstitusi pemilih.
BACA JUGA:3 Masjid di Rejang Lebong Diutus Ikut Lomba Ampera!
BACA JUGA:Ditengah Tantangan Zaman, Gerakan Pramuka Harus Mampu Berikan Pendidikan SESOSIF!
"Kita telah membuat posko kawal hak pilih di sekretariat Panwascam dan kabupaten hingga sosialiasi melalui billboard yang dipasang di lokasi-lokasi strategis. Jadi melalui hal itu kita terus memperketat pengawasan yang kita lakukan," kata Abrar.
Dijelaskannya, Bawaslu secara berjenjang juga melakukan upaya lainnya.
Dengan memberikan imbauan-imbauan secara tertulis kepada KPU dan jajarannya, dalam memastikan penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat berdasarkan catatan-catatan hasil pengawasan.
"Kita juga Bawaslu sudah turun secara langsung untuk memastikan proses coklit sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan kita juga memastikan, KPU dan jajarannya melakukan proses coklit berjalan dengan baik, terutama di daerah perbatasan.
Sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu terhadap Pengawasan Kawal Hak Pilih tambah Abrar, pihaknya juga menerima laporan secara berjenjang dari PKD hingga Panwascam terhadap kegiatan dan progress yang telah dilakukan dalam proses kawal hak pilih, dan pemutakhiran data pemilih setiap 2 minggu sekali.
"Untuk pelaporan tetap dilakukan secara berjenjang. Yang jelas kita pastikan, pengawalan hak pilih ini akan dilakukan secara ketat," singkatnya.