BACAKORANCURUP.COM - Kabupaten Rejang Lebong mencatat sebanyak 129.112 warganya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai kategori kurang mampu per Juni 2024.
Jumlah ini terus berubah seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan oleh masing-masing desa kelurahan di wilayah Rejang Lebong.
"Dalam beberapa bulan terakhir jumlah warga Rejang Lebong yang terdaftar di DTKS terus bertambah, per Juni lalu terdata 129.112 jiwa," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong, Syahfawi SKM melalui Sub koordinator Indentifikasi dan Penguatan Kapasitas, Yudi Pratama.
BACA JUGA:Rp 1,61 Miliar PKB di Rejang Lebong Dibebaskan
BACA JUGA:Karena Narkoba, Ibu Muda Asal Rejang Lebong Terpaksa Diamankan Polisi!
Dipaparkannya, jumlah peserta DTKS per Januari 2024 tercatat sebanyak 128.172 jiwa. Jumlah per Maret 2024 tercatat sebanyak 128.528 jiwa.
BACA JUGA:SDN 7 Rejang Lebong, Gelar Gebyar Puncak Pensi Bakmi Bersahabat
BACA JUGA:Puluhan Nakes Puskesmas Ikuti Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Lomba
"Yang bertambah sampai Juni kemarin ini warga dari Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur, Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara, dan Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya," bebernya.
Meski begitu, sebut dia, antrean warga yang ingin masuk ke DTKS masih tinggi. Hal ini tidak terlepas dari kemudahan yang diberikan bagi setiap warga yang ingin mendaftar sebagai DTKS.
"Banyaknya kemudahan pendaftar ke DTKS salah satu indikator yang membuat jumlahnya terus bertambah. Warga bisa mendaftar langsung melalui kelurahan masing-masing, dengan melampirkan foto rumah untuk kemudian dibahas dalam musyawarah kelurahan," pungkasnya.