BACAKORANCURUP.COM - Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Rejang Lebong yang terdaftar di Kemenag Rejang Lebong, sampai saat ini diketahui masih berstatus sebagai honorer.
Para guru PAI tersebut merupakan guru yang mengajar pada tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTS maupun SMA/SMK/MA.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi PAI Bobi Marpeno SHI MH menyampaikan, total guru PAI yang terdata di Kemenag ada sebanyak 361 orang.
Kurang dari 100 merupakan guru PAI yang berstatus PNS, 10 orang merupakan guru PPPK, sedangkan sisanya adalah guru PAI yang masih berstatus honorer.
Sehingga jika dibandingkan dengan tenaga PNS atau PPPK, jumlah guru PAI yang honorer masih sangat banyak.
BACA JUGA:Pondok Pesantren Daarul Mubarok Belum Terdaftar Kemenag
"Jika melihat dari jumlah guru PAI yang ada, artinya masih sekitar 250 orang guru lagi yang statusnya sampai saat ini masih honorer," kata Bobi.
Bahkan tak hanya itu kata Bobi, dari ratusan guru PAI yang berstatus honorer itu, hanya ada 12 orang guru PAI honorer yang statusnya sertifikasi non PNS.
Dimana untuk pemberian sertifikasi guru yang bersangkutan dibayarkan oleh Kanwil Provinsi Bengkulu.
"Kalau melihat perbandingannya, tentu masih sangat jauh dari sejahtera guru-guru PAI kita di Rejang Lebong. Karena dari 361 guru PAI, hanya 90an guru yang PNS, dan hanya 12 orang guru honorer yang mendapat sertifikasi non PNS," jelas Bobi.
Karena itu dirinya juga berharap, agar kedepannya banyak kuota PPPK khusus untuk guru PAI di Rejang Lebong. Karena menurutnya sangat disayangkan jika lebih banyak para guru PAI ini yang honorer ketimbang yang PNS atau PPPK.
"Mudah-mudahan ada kuota yang lebih banyak untuk PPPK guru PAI di Rejang Lebong," pungkasnya.