BACAKORANCURUP.COM - Sesuai dengan yang diintruksikan oleh Kemenag RI sejak beberapa waktu lalu. Saat ini Kabupaten Rejang Lebong Tengah ditargetkan menjadi salah satu kota Waqaf di Indonesia.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Alfuadi SAg MH menyampaikan, tujuan dibentuknya kota waqaf ini, agar pengelolaan Waqaf yang ada di daerah-daerah bisa dikelola lebih maksimal lagi oleh masing-masing pemerintah setempat.
Karena kedepannya ditargetkan, kegiatan Waqaf ini tidak hanya sekedar mewaqafkan tanah saja.
Namun bisa bermanfaat untuk ummat dari semua aspek. Baik itu aspek kesehatan, aspek religius, dan juga aspek kesehatan.
BACA JUGA:Pendidikan Ini Harus Diprioritaskan untuk Pelajar Madrasah di Rejang Lebong
"Baik di desa maupun di kelurahan, kita akan membentuk Waqaf yang ada itu untuk membantu peningkatan manfaat bagi ummat juga. Jadi pemerintah pusat juga menargetkan, agar Rejang Lebong ini menjadi kota waqaf," ujarnya.
Selain itu kata Alfuadi, pihaknya juga akan menindaklanjuti program pembentukan kota waqaf ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Karena secara satu kesatuan, untuk membentuk kota waqaf ini sudah pasti pemerintah setempat wajib dilibatkan sebagai pemilik atau tuan tanah.
"Di tahun ini akan kita sosialisasikan terlebih dahulu, karena di tahun depan, harusnya pembentukan kota waqaf ini sudah bisa terealisasi," singkatnya