BACAKORANCURUP.COM - Jalan lintas Kabupaten Curup Rejang Lebong menuju Lebong akan diberlakukan sistem buka tutup. Sistem buka tutup jalan ini pasca tengah dilakukan perbaikan jalan yang berada di kawasan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.
"Perbaikan akan dilakukan selama 3 hari terhitung Selasa hingga Kamis tanggal 03 dan 05 September 2024" sampai Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah SSos MSi
Sebelumnya juga telah dilakukan penutupan di Kecamatan Rimbo Pengadang untuk perbaikan jalan yang sebelumnya ambruk dan sering tertimbun longsor.
Namun kali ini penutupan di lakukan di lokasi jalan rusak dan menanjak.
BACA JUGA:Bapaslon Harus Bebas Hutang
“Untuk penutupan kali ini di titik lokasi jalan yang rusak menanjak,” jelasnya.
Disisi lain untuk penutupan jalan dilakukan dengan rentang waktu pukul 09.00 WIB-12.00 WIB, dibuka pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Kemudian ditutup lagi dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB dan dibuka lagi pukul 17.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.
“Mulai pukul 5 sore hari hingga jam 9 pagi, atau pada malam harinya jalan dibuka,” ucapnya.
Masih kata Kasat Lantas, jika pada waktu yang telah ditentukan ternyata masyarakat ingin keluar dari Kabupaten Lebong menuju Rejang Lebong atau sebaliknya, untuk bisa terlebih dahulu melintasi jalan alternatif, memutar dari Kabupaten Lebong menuju Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah serta Kepahiang.