"Memang yang menjadi kendala utama saat ini adalah kondisi gedung UPTD KIR yang sudah tidak aman, serta perlu dilakukan perbaikan dan renovasi pada atap bangunan. Akan tetapi melihat kondisi saat ini, pihaknya belum memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan gedung tersebut. Harapan kami gedung UPTD KIR diperbaiki, karena kondisi atapnya sudah rusak dan bolong-bolong. Apalagi ketika hujan turun, air bisa mengenai peralatan uji KIR," sampainya.
Dijelaskannya, alat uji KIR itu rentan terhadap air, sehingga apabila dibiarkan, alat uji KIR sudah bisa dipastikan akan rusak.
Karena alat-alat uji kendaraan itu sensitif. Sehingga menurutnya, percuma saja jika KIR berjalan, namun gedungnya tidak layak.
"Selain pengadaan alat-alat KIR, gedung itu juga mesti ada perbaikan. Sehingga memang membutuhkan anggaran yang lebih untuk pengaktifan KIR kembali. Kita juga masih membutuhkan 1 unit lagi alat KIR untuk mengaktifkan KIR kembali. Dimana beberapa waktu lalu, pihak Dishub sudah berkoordinasi ke pihak Balai di Palembang," jelasnya.
Sementara itu disampaikan Kepala BPTD Kelas III Bengkulu Taufik Erfin AMd LLASD SE ST MM saat diwawancara usai pelaksanaan audiensi, usulan atau permintaan dari Pemkab Rejang Lebong terkait pengaktifan balai KIR akan dipertimbangkan oleh pihaknya.
"Kita akan rapatkan kembali hal ini, dan akan meminta arahan serta petunjuk dari pimpinan di pusat. Serta kita juga akan melakukan survei secara langsung ke lokasi, apa saja yang dibutuhkan, dan apa saja kerusakannya. Yang jelas kita akan berupaya, agar KIR di Rejang Lebong ini bisa diaktifkan kembali," singkatnya.