Berobat Gratis Cukup Bawa KTP/KK

Kamis 12 Sep 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Untuk bisa memperoleh pengobatan gratis, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat jaminan langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), saat berobat di fasilitas kesehatan tertentu yang telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Demikian dikatakan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr drh Rohidin Mersyah MMA usai diwawancara wartawan di Curup.

"Kami sampaikan kepada warga masyarakat Bengkulu ini semua sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan secara gratis, silahkan gunakan KTP dan KK yang dimiliki," ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Ajak Masyarakat Gabung Jadi PTPS Pilkada, Ada Kuota 445 Orang!

BACA JUGA:150 Bidang Tanah Transmigrasi Disertifikasi, Bupati Dukung Penuh Penataan Akses Reforma Agraria

Dengan cukup membawa kedua identitas diri tersebut, lanjut Gubernur, masyarakat yang butuh pengobatan gratis bisa mendatangi puskesmas ataupun di seluruh rumah sakit khususnya yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Maka dari itu, kami mohon kepada setiap puskesmas, rumah sakit maupun klinik tolong layani masyarakat kita yang hendak berobat walaupun hanya bermodalkan KTP/KK saja," tuturnya.

Ini juga berkaitan dengan Pemprov Bengkulu yang telah menerapkan pelayanan kesehatan gratis dengan sistem Universal Health Coverage (UHC). Melalui UJC pemerintah mulai dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi seluruh masyarakatnya agar terdaftar sebagai peserta JKN.

"Yang pada posisi saat ini masing-masing kabupaten/kota harus mengejar target UHC setidaknya 98 persen," tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM menyebutkan, untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri capaian UHC nya sekarang sudah diangka 98,46 persen. Terdata jumlah masyarakat Rejang Lebong yang terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 281.341 jiwa.

"Total warga Rejang Lebong yang sudah terdaftar JKN sekarang sudah lebih dari 280 ribu jiwa. Pemkab Rejang Lebong juga sudah berkomitmen untuk bisa mengcover seluruh warga terdaftar JKN," singkatnya.

Kategori :