BACAKORANCURUP.COM - Terdapat 3 desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi fokus program Redistribusi Tanah tahun 2024. Desa dimaksud yakni Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang, Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Kota Pagu Kecamatan Curup Utara.
Dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi SSos MAP, ada target sebanyak 150 bidang tanah transmigrasi di 3 desa itu yang disertifikasi.
"Tahun ini untuk program Redistribusi Tanah yang juga produknya meluncurkan sertifikat kita laksanakan di 3 desa transmigrasi," ucapnya.
Sambung dia, tahap pengukuran bidang tanah telah dilakukan beberapa waktu lalu dan saat ini sedang dalam proses penerbitan sertipikat secara elektronik. Sehingga tidak lagi dalam bentuk fisik.
BACA JUGA:Terungkap, Petani di Rejang Lebong Gagahi Anak Tiri Lebih dari 20 Kali!
BACA JUGA:CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Rejang Lebong, Wajib Pajak Tak Perlu Lagi ke Kantor
"Penerbitan sertifikatnya masih proses, mudah-mudahan akhir tahun ini sudah selesai," harapnya.
Sementara itu, Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Ari Teguh Nugraha SIP menjelaskan, adapun bidang tanah yang masuk dalam program Redistribusi Tanah ini berupa rumah dan kebun.
Selain itu, sambungnya, penerbitan sertifikat ini sekarang sudah beralih menggunakan sertifikat elektronik, sebagaimana yang tertuang dalam Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.
"Karena sekarang ini sertipikat nya elektronik dan itu masih dalam masa transisi, sehingga belum bisa dipastikan kapan sertifikat itu rampung," bebernya.
Program Redistribusi Tanah ini, tambah Ari, masuk dalam kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.