MenPAN RB melalui peraturan terbarunya menegaskan, bahwa dua hal ini dapat membahayakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK 2024.
Berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer yang melakukan dua hal ini akan dianggap gugur dan bahkan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kategori :
Terkait
Senin 11 Nov 2024 - 12:00 WIB
Tenaga Honorer Ini Naik
Minggu 10 Nov 2024 - 14:00 WIB
Sri Mulyani Berikan 5 Jenis Tunjangan Ini Kepada PPPK, Berikut Rinciannya
Jumat 08 Nov 2024 - 19:35 WIB
CATAT.. Seleksi PPPK Sesi II Dimulai, Tanggal 17 - 31 November 2024
Jumat 08 Nov 2024 - 10:30 WIB
5 Tunjangan Ini Diperuntukkan Bagi PPPK
Selasa 05 Nov 2024 - 22:17 WIB
Ada Pendaftar PPPK Kemenag Gugur Sebelum Seleksi
Terpopuler
Selasa 12 Nov 2024 - 12:00 WIB
7 Pemain Andalan Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Lawan Jepang
Selasa 12 Nov 2024 - 11:30 WIB
Samsung One UI 7 Resmi Hadir dan Segera Diluncurkan, Ini Jadwalnya!
Selasa 12 Nov 2024 - 16:00 WIB
Ingin Buka Warung Madura ? Segini Modal yang Harus Dibutuhkan
Selasa 12 Nov 2024 - 23:21 WIB
Pjs Bupati : Perayaan HKN ke 60 di Rejang Lebong Luar Biasa
Selasa 12 Nov 2024 - 10:30 WIB
Kebijakan Penghapusan Utang Era Kepemimpinan Prabowo: Fokus Pemberdayaan UMKM dan Sektor Pertanian
Terkini
Selasa 12 Nov 2024 - 23:21 WIB
Badan Adhoc Pilkada Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 12 Nov 2024 - 23:21 WIB
Pjs Bupati : Perayaan HKN ke 60 di Rejang Lebong Luar Biasa
Selasa 12 Nov 2024 - 23:20 WIB
Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan 25 November
Selasa 12 Nov 2024 - 23:19 WIB
Dinas PUPRPKP Kebagian Rp 93 Miliar di 2025
Selasa 12 Nov 2024 - 17:39 WIB