MenPAN RB melalui peraturan terbarunya menegaskan, bahwa dua hal ini dapat membahayakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK 2024.
Berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer yang melakukan dua hal ini akan dianggap gugur dan bahkan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kategori :
Terkait
Kamis 27 Mar 2025 - 17:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini Jadwal Resmi Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024
Rabu 26 Mar 2025 - 11:00 WIB
Mensetneg Kembali Pertegas Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap I dan Tahap II
Rabu 26 Mar 2025 - 08:00 WIB
Usulan NIP Capai 100%, Ini Daftar 33 Daerah yang Siap Lakukan Pengangkatan PPPK pada April 2024 yang dirilis B
Rabu 12 Mar 2025 - 20:35 WIB
Ada Kabar Baik dari Bupati untuk Honorer Rejang Lebong!
Selasa 11 Mar 2025 - 20:24 WIB
Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Ribuan Honorer Lulus Kembali Dipekerjakan Sebagai TKS
Terpopuler
Kamis 03 Apr 2025 - 10:00 WIB
Taman Remaja Bengkulu Akan jadi Destinasi Favorit?
Kamis 03 Apr 2025 - 09:00 WIB
Ini 6 Shio Yang Dinobatkan Sukses dan Kaya Berkat Usaha, Doa, dan Kerja Kerasnya
Kamis 03 Apr 2025 - 05:00 WIB
Suzuki Swift 2025 Makin Sporty, Ini Spesifikasi dan Harganya
Kamis 03 Apr 2025 - 08:00 WIB
Tinggalkan Smartphone, Gen Z Ramai-Ramai Pindah ke HP Penggantinya
Kamis 03 Apr 2025 - 07:00 WIB
Ditengah Susahnya Cari Pekerjaan, Ini Profesi Yang Paling Banyak Dipilih Orang
Terkini
Kamis 03 Apr 2025 - 21:45 WIB
Jumat, Bank Bengkulu Lakukan Pelayanan Terbatas Berikut Jadwalnya!
Kamis 03 Apr 2025 - 21:45 WIB
Lebaran, Harga Ayam Stabil
Kamis 03 Apr 2025 - 21:42 WIB
Yuk Manfaatkan Transaksi Melalui Mobile Banking Bank Bengkulu
Kamis 03 Apr 2025 - 21:42 WIB
Pasca Lebaran, Tak Ada Kelangkaan Bapokting
Kamis 03 Apr 2025 - 21:37 WIB