Kemenag Minta Selektif Pilih Travel Umrah

Jumat 27 Sep 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Gale
Editor : meyin

BACAKORANCURUP.COM - Masyarakat Kota Bengkulu diminta untuk lebih selektif di dalam memilih agen travel umrah ke Arab Saudi. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penipuan agen travel perjalanan umrah. Demikian imbauan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu.

"Masyarakat kota harus lebih selektif dalam memilih agen travel umrah yang amanah untuk perjalanan ibadah mereka, sebab jumlah calon jemaah yang mempersiapkan perjalanan umrah ini terus meningkat setiap tahunnya," ungkap Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Sipuan.

Dirinya juga meminta masyarakat dapat memeriksa terlebih dulu sebelum menggunakan jasa travel umrah, seperti mengecek lokasi kantor, identitas pengelola, legalitas formal dan pelayanan di lapangan. 

"Ini juga penting harus dilakukan masyarakat sebelum memilih travel umrah tersebut. Jangan sampai karena harganya murah lalu langsung menggunakan jasa travel tersebut," tuturnya. 

Selain itu, Sipuan juga menegaskan untuk travel umrah yang tidak memiliki izin resmi ini dapat dilaporkan ke pihak berwenang, guna dapat ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Laporkan Ketua RT Diduga Bermain Politik

BACA JUGA:Tahun Depan TPP ASN Pemprov Dilakukan Penyesuaian

"Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan melakukan pengecekkan menyeluruh sebelum memutuskan travel umrah, demi memastikan perjalanan ibadah mereka berjalan lancar dan aman," ucapnya. 

Ia mengatakan, dengan masyarakat lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah tidak mengalami kerugian baik secara moril maupun material. Sebab, dia menyebutkan, masih juga ditemukan travel umrah abal-abal tanpa izin resmi dan lengkap, sehingga masih ada warga yang mengalami kerugian materi akibat salah memilih travel untuk mejalani ibadah umrah. 

"Hingga saat ini, terdapat 35 travel umrah yang secara aktif melaporkan kegiatan mereka ini kepada Kemenag," jelas Sipuan. 

Selain itu, travel umrah juga harus memiliki izin dan legalitas yang jelas sebelum melakukan kegiatan, termasuk dalam pemberangkatan dan penjemputan jemaah. 

"Mereka harus mendapatkan rekomendasi dan izin operasional dari Kemenag Pusat dan menyampaikannya kepada Kemenag Kota Bengkulu," demikian katanya. 

 

Kategori :