BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal panggil eks Ketua DPRD Jatim atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019-2022.
Pemanggilan ini pasca penggeledahan di sejumlah lokasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur terkait dugan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
"Geledah di Jatim terkait dengan apa benar geledah itu dilakukan di rumah saudara yang disita, uang, mobil dan lain-lain," ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dikutip pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa KPK sedang melakukan beberapa kegiatan di Jawa Timur, seperti minta keterangan kepada sejumlah saksi hingga penggeledahan.
"Artinya kita untuk memenuhi unsur-unsur pasalnya dengan informasi maupun juga keterangan, maupun juga bukti-bukti yang ada," jelasnya.
BACA JUGA:Jakarta Selatan Persiapkan Kegiatan Menjelang Pilkada
BACA JUGA:Kemenkominfo Tak Gandeng Platform X Kawal Pemilu Damai 2024
"Termasuk juga ada uang, ada barang yang kita anggap atau yang penyidik kita itu berasal dari tindakan korupsi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan buntut dari penggeledahan di Jatim, KPK berencana meminta keterangan dari eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Untuk pemanggilannya akan dilakukan di Jakarta dan di Jawa Timur.
"Kemudian rencana memanggil terhadap bapak K ini, ya ditunggu saja nanti tentunya kita akan panggil konfirmasi," papar Asep.
"Tapi kita upayakan untuk panggilan di sini (Gedung Merah Putih KPK) untuk beberapa, itu kan termasuk ketua ya, ketua fraksi dan ini akan dipanggil di sini," ujar Asep.
Untuk membuat penyelidikan lebih efektif, beberapa orang saksi akan dimintai keterangan di BPKP Jawa Timur.
Sementara, untuk Ketua dan Wakil terkait akan dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Karena itu banyak sebarannya di Madura dan lain-lain, nanti tim yang ke sana, jadi di BPKP Jawa Timur untuk memeriksanya," pungkasnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024.