BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama perwakilan berbagai platform media sosial di Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Konten Hoaks untuk Pilkada 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan Pilkada berlangsung tanpa gangguan dari informasi yang salah atau ujaran kebencian.
Dalam acara yang diadakan di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2024, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengundang enam platform digital, termasuk Meta, Google, YouTube, Snack Video, Line, dan Telegram, untuk ikut serta dalam deklarasi ini. Sayangnya, platform X tidak hadir dalam acara tersebut.
Budi Arie menekankan bahwa jenis-jenis konten negatif seperti fitnah, SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), dan ujaran kebencian akan ditindak tegas.
BACA JUGA:Kemenkominfo Tak Gandeng Platform X Kawal Pemilu Damai 2024
BACA JUGA:Jangan Kaget! Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Listrik, Berikut Besaran Sesuai Golongan
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penghapusan (take down) terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks tersebut.
Selain itu, jika ditemukan pelanggaran hukum di dunia digital, masalah itu akan dilaporkan kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti.
“Kominfo akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU Rl) dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) bertujuan untuk menciptakan ruang yang aman dan damai dalam Pilkada 2024,” ujar Budi Arie.
Menteri Budi juga menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye. Ia berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan tidak terganggu oleh informasi yang salah.
“Masa kampanye adalah waktu yang penting untuk menjaga ruang digital agar tetap demokratis dan positif,” tambahnya.
Dalam tiga bulan terakhir, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo telah mendeteksi enam isu hoaks terkait Pilkada 2024 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini sebelum Pilkada dimulai.
Dengan dibentuknya Satgas Pemberantasan Konten Hoaks ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengonsumsi informasi dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan dari hoaks.