BACAKORANCURUP.COM - Meski sepeda motor menjadi salah satu kendaraan paling populer di Indonesia, penggunaannya di jalan tol tetap dilarang.
Selain itu, sepeda motor rentan terhadap angin kencang yang dapat terjadi di jalan tol, meningkatkan risiko kecelakaan.
Ada beberapa alasan mengapa peraturan ini diberlakukan dan penting untuk dipahami demi keselamatan bersama.
1. Perbedaan Kecepatan yang Signifikan
Jalan tol dirancang untuk kendaraan roda empat atau lebih yang bisa melaju dengan kecepatan tinggi, biasanya antara 60 hingga 100 km/jam atau lebih.
BACA JUGA:Berkas Dugaan ASN Tak Netral Segera ke BKN
BACA JUGA:Penyebab G30S/PKI Terjadi?
Sepeda motor, terutama yang kapasitas mesinnya kecil, tidak dirancang untuk beroperasi dengan kecepatan setinggi itu dalam waktu lama.
Perbedaan kecepatan yang signifikan antara sepeda motor dan mobil atau truk di jalan tol bisa meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
2. Kendala Stabilitas Angin
Saat melaju di jalan tol, angin dari kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan bus bisa mengganggu stabilitas sepeda motor.
Tekanan udara dari kendaraan besar yang melintas dengan kecepatan tinggi dapat membuat motor oleng atau bahkan kehilangan kendali. Ini bisa sangat berbahaya, terutama di area yang tidak memiliki penghalang angin seperti jembatan layang.