BACAKORANCURUP.COM - Badan usaha milik desa bersama atau Bumdesma Bumi Selupu Mandiri yang dibentuk pada tahun 2023 yang lalu, saat ini mulai melakukan musyawarah untuk menjalankan Bumdesma.
Dimana beberapa waktu lalu pengurus Bumdesma ini musyawarah untuk melengkapi berkas administrasi untuk bisa didaftarkan di Kemenkumham.
Sehinga badan usaha desa ini dapat berbadan hukum sehingga punya kekuatan hukum dalam mengelola anggaran penyertaan modal dari 13 desa yang berada di Kecamatan Selupu Rejang.
Saat ini Bumdesma Bumi Selupu Mandiri diketuai oleh Rafiuddin. Untuk sekarang ada dua unit usaha yang akan dijalankan oleh pengurus Bumdesma ini.
Yang pertama simpan pinjam yang eks PNPM dan juga percetakan.
BACA JUGA:Pembahasan RAPBD 2025 Bersama OPD Ditunda
BACA JUGA:Jembatan Dusun Sawah-Talang Benih Putus
Menurut salah satu pengurus unit usaha di Bumdesma ini Yohan kepada CE menyampaikan bahwa bumdesma ini saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas.
"Saat ini kita sedang melengkapi berkas unttuk didaftarkan di kemenkumham, agar dalam mengelola anggaaran yang disertakan desa, kita berkekuatan hukum," ujarnya.
Sementara proses pengurusan administrasi berjalan, dengan harapan rampung pada tahun ini, agar supaya penyertaan modal yang sudah dianggarkan oleh 13 desa di Kecamatan Selupu Rejang dapat terealisasi. Dikatakan juga oleh yohan tahun ini bumdesma akan berjalan.
"Kita targetkan tahun ini, bumdesma kita ini akan berjalan, agar penyertaan modal oleh 13 desa di Kecamatan kita ini bisa terealisasi," pungkasnya