Musrenbang RPJPD 2025 - 2045 Dijadwalkan 1 April, Rumuskan Kesepakatan Penyempurnaan Ranwal

Musrenbangkab RPJMD 2024 lalu.-DOK/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP menyampaikan, jika pada 1 April mendatang, jika tidak ada halang rintang, maka pihaknya akan melaksanakan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045.

"Kita sesuai dengan jadwal dan tahapan dalam penyusunan insyaallah 1 April Musrenbang RPJPD," sampainya.

Dikatakannya, Musrenbang RPJPD sendiri untuk melakukan penyempurnaan terhadap rancangan awal (Ranwal) yang telah disusun beberapa waktu lalu, dimana mekanisme ini sendiri untuk merumuskan, penajaman, keselarasan dan klarifikasi dokumen yang awal yang telah disusun sebelumnya.

"Yang jelas kita dengan musrenbang ini melakukan penyempurnaan penyusunan RPJPD tersebut, dengan duduk bersama menuju kesepakatan RPJPD," ungkapnya.

BACA JUGA:Masyarakat Wajib Tahu, Segini Besaran Zakat Fitrah di Rejang Lebong!

BACA JUGA:Kini Antri Berobat di RSUD Rejang Lebong Kian Mudah, Begini Caranya

Dimana dalam musrenbang nantinya penyusunan dokumen RPJPD sendiri sudah mengarah dengan jelas terkait dengan visi misi jangka panjang, dan sudah merumuskan arah kebijakan jangka panjang, dan juga sudah memuat sasaran pokok pembangunan dari tahun 2025 - 2045 mendatang.

"Semua kita tuangkan dalam musrenbang, dengan berita acara kesepakatan bersama nantinya, yang akan menjadi bahan RPJPD 2025 - 2045," jelasnya.

Serta dalam tahapan ingin seluruh pihak bisa aktif dalam menyampaikan saran dan masukan dalam penyempurnaan dokumen RPJPD tersebut, sehingga terciptanya rancangan dan dokumen yang sesuai untuk Rejang Lebong 25 tahun mendatang, yang akan menjadi acuan dalam pembangunan.

"Yang mana kita memiliki target, ini dapat kita selesaikan dan diperdakan pada Agustus mendatang," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan