Untuk Ikut PPPK 2024, Kepmen Pan RB No 347 : Honorer Minimal 8 Tahun Masa Kerja, Begini Penjelasannya!

Selasa 22 Oct 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Tidak lama lagi, pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 digelar.

Berkenaan dengan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru saja menerbitkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Di dalamnya menetapkan persyaratan bagi tenaga honorer yang ingin beralih status menjadi PPPK di sejumlah jabatan fungsional.

Yang salah satu poin penting pada keputusan ini adalah kewajiban bagi calon pengawas sekolah untuk memiliki masa kerja sebagai guru minimal 8 tahun.

Pernyataan tersebut tercantum dalam Diktum Kesepuluh dari Kepmen PAN RB tersebut. Artinya, hanya tenaga pendidik yang telah mengabdi lebih dari 8 tahun yang berhak untuk melamar posisi pengawas sekolah di seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Tarif KRL dan MRT Rp1 Selama Pelantikan Presiden

BACA JUGA:Detik Terakhir, Oleh: Dahlan Iskan

1. Masa Kerja Menjadi Kunci Seleksi PPPK

Jabatan pengawas sekolah memegang peranan vital dalam menjaga kualitas pendidikan di Indonesia. Dimana mereka bertugas untuk memastikan bahwa standar pendidikan nasional diimplementasikan dengan baik di seluruh sekolah.

Untuk itu, masa kerja yang matang dinilai sangat krusial untuk menjalankan tugas ini. Bukan hanya pengawas sekolah, dalam Diktum Kesembilan, Menpan RB juga menetapkan persyaratan masa kerja untuk jabatan fungsional dosen.

Sementara itu, bagi dosen yang ingin melamar sebagai PPPK, masa kerja minimal yang dibutuhkan berbeda-beda berdasarkan jenjang dan kualifikasi pendidikan.

Semisal, dosen yang ingin melamar pada jenjang asisten ahli harus memiliki minimal 2 tahun masa kerja. Sedangkan untuk jenjang lektor dengan kualifikasi S-2, dibutuhkan minimal 5 tahun masa kerja.

Dengan adanya syarat ini, diharapkan dapat memastikan bahwa hanya individu-individu yang kompeten dan berpengalaman yang mengisi jabatan-jabatan penting tersebut.

 

2. Bukti Pengalaman Kerja yang Wajib Disiapkan

Kategori :