Ini Besaran Gaji Hakim di Indonesia Terbaru 2024 dan Tunjangannya

Rabu 23 Oct 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

Masa kerja 9-10 tahun sebesar Rp 3.839.200 hingga 4.531.200

Masa kerja 11-12 tahun sebesar Rp 3.960.200 hingga Rp 4.673.900

Masa kerja 13-14 tahun sebesar Rp 4.089.900 hingga Rp 4.821.1O0

Masa kerja 15-16 tahun sebesar Rp 4.213.500 hingga Rp 4.973.000

Masa kerja 17-18 tahun sebesar Rp 4.346.200 hingga Rp 5.129.600 

Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 4.483.100 hingga Rp 5.291.200

Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 4.624.300 hingga Rp 5.457.800

Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 4.770.000 hingga Rp 5.629.700

Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 4.920.200 hingga Rp 5.807.000

Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 5.075.200 hingga Rp 5.989.900

Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 5.235.000 hingga Rp 6.178.600

Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200 

//Besaran Tunjangan Hakim di Indonesia Terbaru 

Sementara itu, dalam PP Nomor PP Tahun 2024 juga mengatur mengenai tunjangan hakim di Indonesia yang ditentukan oleh lingkungan peradilan tempat hakim bekerja.

1. Hakim tingkat banding pada pengadilan tinggi, Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti), Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) 

Ketua/kepala: Rp56.500.000

Kategori :