BACAKORANCURUP.COM - Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) melakukan rapat pembahasan naskah kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terkait pengembangan program solider di Rejang Lebong.
Kabag Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong, Boby H Santana SSTP menjelaskan, program tersebut dilaksanakan guna mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang terdapat di Kabupaten Rejang Lebong.
"Jadi melalui program solider yang dilakukan oleh PMMI ini ialah untuk mendukung hak-hak penyandang disabilitas," ucapnya.
Sehingga Pemkab Rejang Lebong bersama PMMI mengadakan rapat pembahasan naskah kesepakatan sebagai langkah awal kerjasama yang dilakukan. Yang mana hasil rapat pembahasan ini nanti akan disampaikan kepada pimpinan.
BACA JUGA:Perekrutan Rampung, Awal November PTPS Dilantik
BACA JUGA:Tekan Angka Defisit Masih Terus Berjalan
"Setelah itu nanti mungkin ada pembahasan perjanjian kerja sama (PKS) diantara beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal program solider PMMI ini," beber dia.
Boby mengungkapkan, ada beberapa OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang nanti akan menjali PKS.
"Bahkan sejauh ini sudah ada 3 desa di Rejang Lebong yang sudah membentuk fasilitas koordinator yang mendukung program solider tersebut. Desa dimaksud diantaranya Desa Lubuk Ubar, Kampung Delima dan Rimbo Recap," ungkapnya.
Namun harapannya, tambah dia, dengan adanya kerjasama ini akan berjalan ke seluruh desa dan kelurahan yanga terdapat di Kabupaten Rejang Lebong yang berjumlah 122 desa dan 34 kelurahan.
"Harapannya ke depan program solider pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini bisa terlaksana di setiap desa kelurahan. Tapi yang jelas akan kita rampungkan dulu PKS nya bersama PMMI," imbuh Boby.