BACAKORANCURUP.COM - Terkait masih adanya defisit anggaran yang sangat besar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyebut jika besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Rejang Lebong tahun depan akan menyesuaikan besaran DAU tahun 2024.
"Karena angka defisit kita masih sangat besar, makanya salah satu solusi dari itu adalah kita akan berpatokan pada DAU tahun 2024 kemarin," ucapnya.
Diakui Sekda, dalam pembahasan di DPRD Rejang Lebong kemarin masih berupa Kebijakan Umum Angggaran dan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Pada posisi di RAPBD, sambung Sekda, masih terdapat defisit anggaran sebesar Rp 210 miliar.
BACA JUGA:Linmas Ikuti Apel Bersama dan Pembinaan
BACA JUGA:Perekrutan Rampung, Awal November PTPS Dilantik
"Maka dari itupun kita TAPD berusaha bagaimana agar angka sebesar itu bisa dirasionalisasi kan," tegasnya.
Terakhir Pemkab Rejang Lebong telah menerima data Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD). Setelah melihat data yang tertera pada TKDD itu ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tahun 2024 ini mendapat dana alokasi khusus (DAK), tapi ternyata di tahun 2025 itu tidak ada.
"Sehingga itulah salah satunya yang harus Pemkab Rejang Lebong lakukan, khususnya TAPD sesuaikan kembali untuk mengurangi defisit tadi," ujarnya.
Namun yang jelas, tambah Sekda, dalam waktu dekat atau di bulan November ini APBD 2025 mesti sudah disahkan.
Sebelumnya Sekda juga pernah menerangkan bahwa, ada OPD-OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2025 tidak mendapat DAK lagi.
"Yang mana hal itu akan ditelusuri apa kendala di OPD nya," demikian Sekda.