Terawan Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Jumat 25 Oct 2024 - 17:13 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) merespons Mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto yang ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden di Bidang Kesehatan Kabinet Merah Putih 2024-2029.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M Adib Khumaidi menilai bahwa hal tersebut memang merupakan hak prerogatif presiden.

"Kami tidak masuk di dalam sebuah area kepentingan politik dan prerogatif presiden, itu adalah prerogatif presiden," terang Adib ketika ditemui di kantor PB IDI, Jakarta, 24 Oktober 2024.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung pemerintahan presiden terpilih beserta jajarannya dalam menangani permasalahan kesehatan di Indonesia.

BACA JUGA:Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom

BACA JUGA:Pembekalan Menteri Prabowo di Akmil Magelang, Ini Kata Komisi I

"Jadi yang jelas kita mendukung presiden terpilih dengan seluruh jajarannya di dalam mengawal permasalahan-permasalahan kesehatan bersama-sama untuk rakyat Indonesia," tandasnya.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga mendukung berbagai program pemerintah di bidang kesehatan.

"Kita siap untuk kemudian men-support hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, baik itu yang nanti akan dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden yang berkaitan dengan makan bergizi, medical check up juga," paparnya.

Ia juga mengaku sempat berdiskusi dengan rekan nakes ketika benchmarking di Jepang dan beberapa negara lainnya untuk upaya meningkatkan preventif dan promotif.

"Upaya yang paling penting juga adalah bagaimana kita semakin meningkatkan preventif-promotif, membangun paradigma sehat, satu sisi juga untuk kemudian kita mengurangi, mengefisiensikan pembiayaan kesehatan di kuratif,” ucapnya.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat semakin sehat, beban biaya kesehatan semakin bisa kita kurangi, serta upaya partisipasi masyarakat untuk kemudian mereka menjadi sehat.

Kategori :