BACAKORANCURUP.COM - Pilkada 2024 sedang berlangsung dalam tahap kampanye, namun praktik politik uang kembali menjadi isu serius. Hal ini sering terjadi saat kandidat berusaha memenangkan suara dengan cara-cara yang tidak etis.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), politik uang adalah tindakan memberikan suap kepada pemilih agar tidak menjalankan hak suara mereka atau memilih dengan cara tertentu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyatakan bahwa politik uang sangat mungkin terjadi menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024. Dia menekankan bahwa meskipun pengawasan dilakukan, praktik ini masih dapat muncul kembali. Rahmat mencatat bahwa setelah patroli pengawasan, kasus politik uang tetap terjadi.
Data dari Bawaslu menunjukkan tren kasus politik uang yang cukup mengkhawatirkan. Pada Pemilu 2020, ada puluhan kasus yang melibatkan kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Biden Sebut Trump Harus Dijerat secara Politis
BACA JUGA:Relawan Kotak Kosong Desak Pilkada Surabaya Dihentikan
Kasus-kasus ini mencakup penyalahgunaan kekuasaan dan pemberian uang untuk memengaruhi pemilih.
Dalam survei terbaru, masyarakat mengungkapkan kekhawatiran utama mereka terkait praktik politik uang. Hal ini dianggap merusak integritas pemilu dan bisa memengaruhi hasil suara secara signifikan. Keterlibatan politik uang bisa menciptakan ketidakadilan dalam proses demokrasi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga menyoroti isu-isu penting yang harus diperhatikan. Dia menegaskan bahwa politik uang, kecurangan, dan penyebaran hoaks merupakan ancaman bagi demokrasi Indonesia. Ketiga isu ini berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Mahfud menekankan bahwa tantangan utama dalam Pilkada 2024 tidak hanya berada di daerah tertentu, melainkan pada praktik-praktik seperti politik uang dan penyebaran berita bohong. Jika tidak diatasi dengan serius, ancaman ini bisa membahayakan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Untuk memastikan Pilkada berjalan baik dan bersih, kerjasama antara berbagai lembaga seperti KPU, Bawaslu, dan media sangat penting. Sinergi ini dapat membantu mencegah praktik-praktik curang dan menjaga integritas pemilu.
Bawaslu melaporkan bahwa pada Pemilu Februari lalu, mereka telah melakukan lebih dari 141.000 upaya pencegahan. Ini mencakup identifikasi kerawanan dan pendidikan masyarakat mengenai pemilu yang jujur dan adil.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas pemilu. Mari bersama-sama kita ciptakan Pilkada 2024 yang bersih dari politik uang dan kecurangan!