Ingin Jadi Pengawas Koperasi Merah Putih ? Siapkan Diri Lewat 5 Tahapan Ini
IST Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie saat hadiri acara percepatan Musdessus Kopdes Merah Putih Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (06/5), sumber foto @kopdesmerahputih--
Proses ini dirancang agar setiap anggota memiliki hak untuk mengusulkan dan memilih figur yang mereka nilai layak dan kompeten. Usai terpilih, para pengawas wajib mengikuti pelatihan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai bentuk peningkatan kapasitas sebelum resmi menjalankan tugasnya.
Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus 2025 dan akan menjadi bekal penting menjelang peluncuran resmi Koperasi Merah Putih pada Oktober 2025.
BACA JUGA:Tak Wajib Tapi Menguntungkan, Begini Cara Pemerintah Gaet Warga ke Koperasi Merah Putih !
Materi pelatihan mencakup aspek pengawasan koperasi, etika kerja, prinsip-prinsip dasar koperasi, serta pengetahuan dasar akuntabilitas dan pelaporan keuangan.
Dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan, pengawas memegang peran sebagai penjaga marwah organisasi.
Melalui seleksi yang ketat, pelatihan yang terstruktur, dan sistem pengawasan yang akuntabel, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi model koperasi yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing. Kepercayaan masyarakat adalah kunci utama, dan keberadaan pengawas yang profesional adalah jaminannya.