Pemerintah Beri Kesempatan Terakhir Bagi Pelamar PPPK 2024 yang Dinyatakan TMS Seleksi Administrasi

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Bagi tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK 2024 saat ini, ada kabar gembira. Dimana Pemerintah memberikan kesempatan terakhir.

Sebagaimana diketahui, pengumuman hasil verifikasi administrasi dijadwalkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024 mendatang.

Sedangkan proses verifikasi berkas oleh instansi terkait sudah berlangsung sejak dibuka pendaftaran tanggal 1 Oktober 2024.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tes kompetensi.

BACA JUGA:Tampilan Yamaha Aerox Terbaru? Memiliki Cakram Belakang, Tangki BBM Lebih dari 10 Liter

BACA JUGA:Apple - Xiaomi Minggir Dulu, Raja HP Mau Tampil

Berdasarkan informasi yang beredar, tes ini lebih merupakan formalitas, sebab seluruh pelamar yang lolos verifikasi administrasi dan mengikuti tes otomatis akan tercatat di database BKN untuk diangkat sebagai PPPK 2024.

Para pelamar yang memenuhi kuota formasi, posisi mereka akan diangkat sebagai pegawai PPPK penuh waktu.

Sedangkan, pelamar yang formasinya telah terisi oleh kandidat lain tetap berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Akan tetapi, bagi pelamar yang dinyatakan TMS, masih ada peluang untuk mengajukan sanggahan melalui mekanisme masa sanggah pada 2 hingga 4 November 2024. Masa sanggah ini memungkinkan pelamar yang berkasnya dianggap tidak sesuai untuk memberikan klarifikasi melalui akun SSCASN masing-masing.

Selama proses berlangsung, pelamar tidak dapat mengunggah ulang atau mengganti dokumen, tetapi bisa menginput klarifikasi mengenai dokumen yang sudah diunggah. Supaya sanggahan bisa diterima, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

 

1. Setiap sanggahan yang diajukan wajib dijawab oleh tim verifikator instansi, baik disetujui atau ditolak.

2. Jika dokumen yang diunggah pelamar memang keliru, maka sanggahan otomatis ditolak. Sanggahan hanya akan diterima jika ketidaksesuaian berkas disebabkan oleh kesalahan tim verifikator.

Tag
Share