Laporan Perkara Pelanggaran Pilgub Bengkulu Dihentikan, Tidak Terbukti
ist Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Provinsi Bengkulu.--
Tidak hanya itu, pihaknya juga kembali memasukkan laporan yang sama ke Bawaslu Provinsi agar dugaan kasus tersebut bisa kembali diproses.
"Kita masukkan laporan lagi, agar bisa diselesaikan dengan jelas," ujar Ana.
Sebelumnya, Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah telah memenuhi undangan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas laporan itu.
Rohidin mengatakan, kejadian di Bengkulu Utara itu dirinya memberikan saweran kepada masyarakat saat kegiatan hiburan dalam rangka syukuran Kader Golkar, Juhaili setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Menurutnya, uang yang digunakan saweran itu berasal dari tuan rumah. Rohidin mengaku, hadir sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.
"Tidak membawa embel-embel paslon bahkan saat itu bukan jadwal kampanye saya," ungkapnya.
Sementara laporan masyarakat yang terjadi di Padang Guci Kabupaten Kaur itu, menurut Rohidin, dirinya memberikan uang untuk membeli dagangan para pedagang. Mulai hasil bumi, seperti terong, sayur dan lainnya.
"Ya namanya juga pasar kaget, ada yang jual terong, ada yang jual mangga dan jualnya dikit-dikit bahasa dusunnya cumpuk-cumpuk, ya tentu karena masyarakat semua telah mengenal saya. Ada teriakan Pak Rohidin beli jualan saya, Pak Rohidin tolong beli jualan saya, tentu saya yang masih merasa sebagai gubernur yang sedang cuti, tergerak untuk membeli semuanya. Walaupun rata-rata saya beli sedikit-sedikit," pungkas Rohidin.