Pelajar Diingatkan Tak Bawa Kendaraan ke Jalan Umum
Kapolres saat mengingatkan larangan anak dibawah umur untuk membawa ke daraan sendiri.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Seluruh pelajar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, terkhususnya untuk yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Diingatkan dan dilarang keras agar tak membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi belum lama ini.
Dia menekankan, agar siswa yang belum memiliki SIM tidak berkeliaran membawa kendaraan sendiri di jalanan umum.
Hal itu dikarenakan dapat membahayakan pengendara lain, dan juga pengendara itu sendiri.
"Salah satu syarat untuk berkendara, itu memiliki SIM. Dimana seperti yang kita ketahui, para pelajar ini belum cukup umur untuk memiliki SIM. Sehingga sudah seharusnya, mereka tak membawa kendaraan sendiri ke sekolah," kata Kapolres.
BACA JUGA:Komisi III Sebut Perjuangkan Pembangunan Secara Bertahap
BACA JUGA:Mendikdasmen Beri Penjelasan Soal Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta
Kapolres juga menerangkan, peringatan yang dilakukan pihaknya itu bukan tanpa sebab. Karena berdasarkan data yang terhimpun oleh Unit Sat Lantas Polres Rejang Lebong.
Jumlah laka yang terjadi di Rejang Lebong ini banyak terjadi di kalangan pelajar yang usianya masih dibawah umur.
"Memang yang namanya kecelakaan bisa disebabkan bagi mereka yang melanggar tata tertib lalu lintas dan aturan dalam berkendara. Namun laka akan lebih rentan terjadi, apabila kendaraan banyak digunakan oleh anak dibawah umur," jelasnya.
Selain itu dia juga berpesan, agar para orang tua dapat memantau, mengawasi, serta tidak mengizinkan anaknya untuk membawa kendaraan sendiri.
Karena pengawasan utama kata Kapolres, adalah pengawasan dari keluarga dekat dari anak yang bersangkutan.
"Jangan biarkan anak kalian membawa kendaraan sendiri. Antarkan ke sekolah jika memang bapak atau ibu tidak memiliki kesibukan. Karena kita juga dari pihak kepolisian, akan gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah terkait siap saja yang diperbolehkan membawa kendaraan sendiri," tutupnya.